(Aborsi) Era Pembunuhan Terbesar
(Aborsi) Era Pembunuhan Terbesar
Oleh SA’BANI)
Arus globalisasi yang semakin kuat telah membawa perubahan pada diri manusia yang begitu luar biasa. Dahulu manusia hanya mengenal cangkul dan sabit, akan tetapi kini manusia telah mengenal jas dan dasi untuk memperoleh sesuap nasi. Globalisasi dan modernisasi telah menyentuh semua aspek kehidupan manusia. Baik dari tingkah laku, gaya hidup (life-style), bahkan sampai ke tataran pemikiran telah terkena imbasnya.
Seiring berjalannya waktu, perilaku manusia pun berubah mengikuti tuntutan jaman. Nilai-nilai, norma, dan adat istiadat pun mulai ditinggalkan karena dianggap tidak relevan dengan kehidupan. Ketika hal ini terjadi maka manusia hanya tertuju ke satu titik, yaitu kepuasan duniawi yang bersifat semu. Konsekuensinya adalah keinginan akan suatu kebebasan mutlak pada diri seseorang. Diiringi dengan perkembangan teknologi, kebebasan telah membawa manusia ke arah yang tak jelas. Tanpa mereka sadari jurang kehancuran telah siap menghadang untuk meluluhlantakkan mereka akibat perilakunya itu.
Dewasa ini, setiap tahun, bulan, hari bahkan jam, ketika kita membuka dan menyaksikan media pemberitaan, pembunuhan dan tindakan kriminal selalu mewarnai bahkan mengisi halaman-halaman utama. Ketika kita bicara masalah pembunuhan, mungkin kita masih ingat akan suatu sejarah di mana seorang ayah tega mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena malu (Jaman Nabi Muhammad). Atau seorang raja yang memerintahkan untuk membunuh semua bayi laki-laki karena takut akan hilangnya kekuasaan (Jaman Nabi Musa). Suatu masa yang sering kita sebut masa jahiliyah.
Sekarang yang menjadi permasalahan adalah jahiliyah mana antara jaman dahulu dengan sekarang? Lebih kejam mana, orang-orang jaman dahulu atau sekarang? Jika kita bicara masalah kekejaman dan pembunuhan, tidak salah kiranya apabila menempatkan periode sekarang (2000-an) sebagai era pembunuhan terbesar sepanjang masa. Betapa tidak, setiap saat kita selalu disuguhi dengan serentetan peristiwa yang mengenaskan. Sebagai gambaran adalah peristiwa keji di Malang yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana seorang ibu tega mengakhiri hidup putra-putrinya dan kemudian ikut bunuh diri.
Aborsi pada Kaum Remaja
Sekarang ini, yang lebih memprihatinkan lagi bahwasannya pembunuhan tersebut dilakukan bukan saja terhadap orang yang telah lahir, akan tetepi janin-janin tak berdosa yang belum menikmati pahit manisnya dunia ikut mereka habisi. Fenomena ini kita kenal dengan nama aborsi. Aborsi biasanya dipicu dari calon orang tua yang tidak menhendaki kelahiran sang anak. Perselingkuhan dan hubungan pra nikah biasanya menjadi alasan pengguguran anak tersebut.
Pergaulan bebas pada remaja menjadi salah satu pemicu kehamilan di luar nikah. Baru-baru ini di Makasar sepasang pemuda terpaksa meringkuk di penjara karena kasus kehamilan sang pacar. Di jakarta Timur seorang mahasiswi tewas karena proses aborsi. Sementara itu di IPDN, pihak sekolah harus mengeluarkan beberapa siswanya karena terkena kasus yang serupa.
Fenomena maraknya aborsi biasanya terjadi pada kaum remaja, dalam hal ini adalah pelajar dan mahasiswi yang notabene mereka adalah wakil-wakil dari kaum intelek. Tahun 2005, menurut survei yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Independent Seksologi Semarang, tercatat lebih dari 60% kalangan mahasiswi sudah tidak virgin lagi. Fenomena semacam ini terjadi di beberapa kota besar seperti Jogjakarta, Solo, Semarang dan beberapa kota besar di Indonesia lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa moralitas bangsa kita memang menjadi hal yang patut kita pertanyakan.
Belum adanya sanksi yang tegas dari pemerintah terhadap tindakan aborsi, menjadikan salah satu sebab merajalelanya tindakan ini. Aborsi dianggap sebagai solusi untuk menutup aib yang telah diperbuat. Padahal ini merupakan tindakan kriminal (pembunuhan) yang seharusnya mendapat hukuman dan sanksi yang tegas.
Peran Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah
Melihat fenomena seperti ini timbul pertanyaan siapakah yang harus disalahkan? Keluarga, Masyarakat atau pemerintah? Dalam konsepsi seperti ini kita tidak bisa menyalahkan siapapun, dan bukan itu yang seharusnya kita lakukan. Yang harus kita lakukan adalah mencari solusi pemecahan terhadap masalah ini. Diperlukan kerja sama yang baik antara keluarga, masyarakat dan pemerintah, jika ingin masalah ini tidak menjadi semakin besar.
Keluarga sebagai pengontrol anak bisa bertindak lebih antisipatif. Pergaulan bebas yang terjadi pada anak biasanya muncul akibat dari tidak adanya kasih sayang orag tua terhadap anak-anaknya. Jika hal ini terjadi maka seorang anak akan keluar dan mencari kasih sayang ke tempat lain. Dunia malam, minuman keras, narkoba bahkan free-sek menjadi salah satu pelariannya. Dan apabila ini telah dilakukan, tidak menutup kemungkinan kehamilan pada remaja terjadi. Karena kepanikan, rasa malu dan takut akibat labilnya sifat seorang remaja biasanya mereka akan mengambil jalan pintas. Aborsi menjadi satu-satunya jalan keluar. Dalam hal ini keluarga (orang tua) seharusnya bisa mengarahkan apa yang harus dan tidak harus dilakukan anak dalam pergaulannya.
Setelah keluarga pihak selanjutnya adalah masyarakat. Masyarakat yang baik akan mempengaruhi perrilaku baik kepada seseorang namun juga sebaliknya. Konsep masyarakat dalam hal ini bisa berupa masyarakat sekolah, kampus maupun masyarakat sekitar tempat tinggal. Ketika seorang telah terjerumus ke dalam pergaulan masyarakat yang bebas, apa yang dilakukan pun cenderung keluar dari norma-norma yang berlaku. Dalam hal ini maka seharusya seseorang bisa memilih pergaulan yang baik dalam suatu masyarakat. Pihak-pihak seperti aparat desa, kepolisian dan keamanan sipil misalnya, juga harus berperan aktif dalam upaya mengatasi penyakit masyarakat.
Peran keluarga dan masyarakat tidaklah akan berjalan dengan baik tanpa mendapat dukungan dari pemerintah selaku penentu kebijakan. Kebijakan seperti apakah yang seharusnya dibuat? Beberapa kebijakan yang ditempuh seperti halnya sosialisasi pemakaian kondom tampaknya perlu dikaji lebih mendalam. Ketika alat kontrasepsi tersebut telah menyebar maka perilaku seksual yang menyimpang sering terjadi. Tidak adanya aturan yang jelas dalam pemanfaatan alat tersebut menjadikan pihak manapun bebas memperolehnya. Bahkan anak SMP pun bisa mendapatkan dengan leluasa. Seharusnya ketika pemerintah mengadakan sosialisasi, maka peredarannya pun harus diatur sedemikian rupa. Misalya ketika seseorang ingin mendapatkan alat ini harus menunjukkan bukti telah menikah seperti KTP atau kartu identitas yang lainnya.
Akan tetapi yang terjadi saat ini tidaklah demikian. Kondom diperjualbelikan secara bebas, bahkan baru-baru ini sedang disosialisaikan adanya program ATM kondom, di mana seseorang bebas membeli alat ini tanpa malu-malu. Kebijakan seperti ini justru akan memupuk subur pergaulan bebas dan perilaku asusila lainnya dalam masyarakat. Bukan kebijakan seperti ini yang kita harapkan. Kebijakan-kebijakan yang bersifat progresiflah yang seharusnya diambil oleh pemerintah.
Ketika telah terjalin hubungan dan kerja sama yang baik antara keluarga, masyarakat dan pemerintah dengan baik diharapkan tidak terjadi lagi pergaulan bebas pada remaja yang mengakibatkan tindakan-tindakan asusila seperti free-sek, minum minuman keras dan bahkan aborsi sebagai bentuk pembunuhan terhadap jiwa-jiwa yang tak berdosa.
) Penulis adalah Mahasiswa semester IV Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah FKIP UNS Surakarta. Alamat: Rt.01/I Cukilan, Suruh, Kab. Semarang 50776
-
Terkini
-
Taut
-
Arsip
- April 2008 (2)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS