Benicakep’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Hindarkan Pelestarian yang Berlebihan

 

Hindarkan Pelestarian yang Berlebihan

oleh: Sa’banii


Indonesia adalah Negara majemuk yang memiki beragam suku bangsa, agama, adat, budaya dan bahasa tentunya. Jawa, sebagai pulau yang menjadi pusat kehidupan masyarakat Indonesia, memiliki beragam bahasa, salah satunya adalah bahasa Jawa. Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah yang berfungsi memperkaya khazanah kebudayaan dan bahasa Indonesia perlu kita lestarikan.

Bahasa menunjukkan bangsa. Ungkapan tersebut mungkin saat ini sudah tidak ada lagi pada jiwa masyarakat Jawa. Masyarakat lebih bangga menggunakan bahasa asing seperti bahasa Inggris, Spanyol, Mandarin dan bahasa asing lainnya daripada menggunakan bahasanya sendiri, lebih-lebih bahasa Jawa. Fenomena tersebut tentunya akan menghambat kelestarian Bahasa Jawa.

Ketika banyak orang sibuk memperdebatkan masalah kelestarian bahasa Jawa, Rina Iriani Sri Ratnaningsih selaku Bupati Karanganyar, justru telah melakukan tindakan nyata dalam upaya menjaga kelestarian bahasa Jawa. Salah satunya adalah kebijakannya dalam menetapkan hari Rabu sebagai hari penggunaan bahasa Jawa di wilayah Karanganyar. Sebuah upaya yang sepatutnya kita dukung dan kita tiru.

Akan tetapi sikap yang terlalu berlebihan (over) dalam upaya pelestarian bahasa jawa harus kita hindari karena justru akan berdampak negatif bagi masyarakat. Jika dilihat dari satu sisi, bahasa Jawa memang memiliki sebuah nilai yang adi luhung, menjunjung etika dan nilai-nilai moral yang tinggi. Namun di balik semua itu, apabila kita mau menengok dari sejarah kelahirannya, bahasa Jawa (jawa moderen) sebenarnya bukanlah bahasa seagung yang kita bayangkan. Menurut Mujanto (2004), bahasa Jawa (jawa moderen) adalah bahasa yang lahir pada masa kolonial dengan tujuan untuk menyelamatkan muka birokrat tradisional dari jurang kehancuran.

Bahasa Jawa moderen yang mengenal undha-usuk (stratifikasi) merupakan salah satu media yang efektif untuk berlindung bagi para pemimpin yang pada masa itu telah hancur wibawanya karena kebijakannya yang berpihak kepada kaum penjajah. Dengan adanya stratifikasi tersebut diharapkan masyarakat bawah masih menaruh hormat kepada kaum atas (bangsawan). Bahasa Jawa kuno/ bahasa Kawi sebagai akar bahasa Jawa moderen tidaklah mengenal undha-usuk seperti yang terdapat pada bahasa Jawa Moderen.

Bahasa Jawa memang dan harus kita lestarikan. Akan tetapi jangan sampai upaya pelestarian tersebut melampaui batas norma-norma yang telah ada sehingga tidak mengubah fungsi bahasa itu sendiri. Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah memiliki fungsi di antaranya: identitas daerah, kebanggaan daerah dan sumber pengembangan bahasa Indonesia, bukan sebagai bahasa Nasional. Sementara itu kita telah memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa Persatuan.

Terkait dengan penggunaan bahasa Jawa dalam kegiatan resmi kenegaraan seperti upacara Hardiknas yang dilakukan oleh jajaran Bupati Karanganyar, tampaknya perlu kita cermati dan kita telaah lebih mendalam lagi. Ketika bahasa apapun telah digunakan dalam acara resmi kenegaraan maka sebenarnya di sini telah mengalihkan fungsi bahasa daerah tersebut menjadi bahasa nasional. Itu artinya kedudukan bahasa Indonesia yang notabene sebagai bahasa nasional telah tergeser. Tindakan seperti ini tentunya akan berdampak negatif bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan tidak mungkin rasa kedaerahan akan melekat pada jiwa-jiwa pengguna bahasa yang terlalu mengagungkan sifat kedaerahannya yang pada akhirnya akan muncul separatisme. Hal ini berlaku bagi semua bahasa daerah yang ada di Indonesia tidak hanya bahasa Jawa.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan misalnya memasukkan bahasa Jawa dalam kurikulum muatan lokal untuk semua jenjang, dari SD – SMU bahkan Perguruan Tinggi jika perlu. Membiasakan berbahasa jawa dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam keluarga dan lingkungan kerja, mengoptimalkan media lokal maupun nasional, misalnya dengan adanya rubrik yang menggunakan bahasa Jawa, kerjasama yang baik antar pemerintah dengan masyarakat terkait kebijakan dalam pelestarian bahasa Jawa. Dalam hal ini yang terpenting adalah menanamkan rasa memiliki kepada setiap anggota masyarakat terutama masyarakat Jawa sehingga timbullah rasa tanggung jawab terhadap kelestarian bahasa Jawa tersebut.

i Penulis adalah Mahasiswa semester IV Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah FKIP UNS Surakarta. Alamat: Rt.01/I Cukilan, Suruh, Kab. Semarang 50776

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar